Penerjemah tersumpah adalah orang yang memiliki skill keterampilan bahasa tertentu dan telah memperoleh sertifikat dari HPI (Himpunan Penerjemah Indonesia).
Mereka juga pernah mengikuti ujian kualifikasi dan dinyatakan lulus, memperoleh pengesahan dari gubernur DKI Jakarta. Boleh dibilang, penerjemah tersumpah adalah profesi langka yang jarang orang tahu.
Seorang penerjemah tersumpah bukanlah orang yang memiliki keahlian bahasa saja tetapi mereka telah memiliki sertifikat resmi untuk melakukan bantuan penerjemahan atas dokumen-dokumen resmi. Baik dokumen pribadi atau dokumen perusahaan yang legal.
Apa yang dimaksud dengan penerjemah tersumpah? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut ini.
Continue reading Butuh Alih Bahasa? Penerjemah Tersumpah adalah Solusinya