Jakarta merupakan salah satu kota yang menjadi pusat bisnis nasional. Sehingga banyak sekali kantor-kantor administrasi dari perusahaan-perusahaan besar berlokasi di Jakarta. Inilah yang menjadikan kantor layanan jasa penerjemah sangat dibutuhkan di Jakarta. Yang terpenting lagi adalah adanya penerjemah tersumpah express, karena penerjemah tersebut sangat membantu perusahaan yang sedang mengejar deadline.
Namun, tidak semua penerjemah tersumpah menyediakan pelayanan express. Penerjemah tersumpah umumnya mampu mengerjakan secara manual dokumen-dokumen perusahaan dengan durasi pengerjaan 3-4 hari kerja. Salah satu kantor layanan jasa penerjemah tersumpah terbaik yang mampu mengerjakan dokumen dalam waktu kurang dari 24 jam adalah Pro-Penerjemah. Untuk lebih detaillnya mari kita simak ulasan berikut.