Saat mengurus dokumen untuk ke luar negeri, memahami perbedaan legalisasi dan apostille akan menghemat waktu dan biaya Anda. Ssebab jika Anda salah pilih proses, maka risikonya adalah pengerjaan bisa berlarut-larut.
Sebenarnya, legalisasi dan apostiile adalah merupakan hal sederhana untuk dipelajari, namun dampaknya bisa sangat terasa ketika Anda akan beraktivitas di negeri orang. Maka dari itu, pahami perbedaan keduanya.
Apostille Itu Apa?

Kata “apostille” berasal dari bahasa Prancis, yang ternyata berakar dari bahasa Latin postilla, bermakna catatan atau penjelasan. Tetapi akar katanya yang lebih jauh adalah kata Yunani “apostellō”, yang berarti mengutus atau mengirim.
Jadi secara etimologis, apostille berarti sesuatu yang dapat “dikirim”. Praktisnya, apostille adalah dokumen yang dapat “dikirim” atau digunakan di luar negeri tanpa memerlukan legalisasi tambahan.
Apostille umumnya digunakan untuk dokumen-dokumen seperti akta kelahiran, ijazah, atau berkas hukum bila Anda hendak bepergian ke negeri asing. Katakanlah Anda ingin bekerja di Prancis. Pemerintah Prancis pasti ingin memastikan keabsahan dokumen Anda.
Nah, apostille ini semacam stempel atau surat keterangan dari pemerintah Indonesia yang menyatakan bahwa ijazah Anda berstatus sah dan asli. Kemudian, pihak Prancis akan mengakui dokumen tersebut tanpa menanyakan bukti lanjutan.
Sistem ini berasal dari Konvensi Apostille Den Haag yang mulai berlaku sejak tahun 1965. Tujuannya sederhana, yakni mempermudah pengesahan dokumen di negara lain tanpa adanya proses legalisasi berkepanjangan dan rumit. Hingga sekarang, lebih dari 120 negara telah menjadi bagian dari sistem ini.
Apa Itu Legalisasi?

Sebaliknya, legalisasi adalah proses agar dokumen dari satu negara bisa diterima secara resmi di negara lain. Cara ini membuktikan keaslian dan keabsahan suatu dokumen saat akan dipakai di luar negeri.
Misalnya, Anda punya surat nikah, dan bermaksud menggunakannya di negara asing. Negara tujuan Anda kemungkinan tidak tahu asli atau tidaknya akta tersebut hanya dengan sekali lihat. Jadi, negara asal harus “melegalisir”-nya. Artinya, kedutaan besar akan melalui serangkaian proses guna memverifikasi keasliannya.
Barulah setelah semua proses selesai, Anda boleh menggunakan akta nikah itu di luar negeri. Perlu waktu dan biaya yang tidak sedikit. Itulah sebenarnya alasan di balik terciptanya sistem apostille. Apostille menggantikan proses legalisasi yang panjang ini cukup dengan satu stempel resmi.
Kabar baiknya, Indonesia termasuk bagian dari Konvensi Den Haag Apostille. Penerapan sistem ini efektif mulai tahun 2022. Sejak itu, dokumen publik di Indonesia bisa dilegalisir untuk kepentingan negara anggota Den Haag lainnya lewat satu apostille saja.
Apa Perbedaan Apostille dan Legalisasi?

Supaya lebih jelas mengenai beda apostille dan legalisasi, berikut ini adalah perbandingan keduanya:
Tujuan
- Apostille: Menyatakan bahwa suatu dokumen adalah sah digunakan di luar negeri.
- Legalisasi: Bertujuan sama seperti apostille.
Kawasan Pemberlakuan
- Apostille: Negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Den Haag Apostille.
- Legalisasi: Negara-negara yang bukan anggota Konvensi Den Haag.
Lama Prosedur
- Apostille: Relatif lebih cepat, memerlukan waktu 1 hari hingga seminggu.
- Legalisasi: Dapat memakan waktu berhari-hari atau berminggu-minggu sesuai dengan jadwal kedutaan.
Pihak Berwenang
- Apostille: Otoritas yang ditunjuk di negara asal (misalnya, Kementerian Luar Negeri).
- Legalisasi: Lebih dari satu instansi (mis. notaris, kementerian, kemudian kedutaan besar atau konsulat asing).
Bentuk
- Apostille: Satu halaman atau stiker melekat pada dokumen, bertuliskan “Apostille”.
- Legalisasi: Terdiri dari beberapa stempel, tanda tangan, dan materai.
Kawasan Penerima
- Apostille: Lebih dari 120 negara yang bergabung dengan Konvensi Den Haag.
- Legalisasi: Hanya oleh negara tertentu di mana kedutaan besar melegalkan dokumen tersebut.
Biaya
- Apostille: Seringkali lebih murah.
- Legalisasi: Bisa lebih mahal akibat banyaknya tahapan dan biaya dari kedutaan/konsulat.
Itu dia seluruh perbedaan legalisasi dan apostille. Proses mana pun yang Anda perlukan, pastikan dokumen Anda sudah diterjemahkan dengan benar. Itulah sebabnya kami hadir untuk membantu Anda. Hubungi kami via WhatsApp untuk memesan jasa penerjemah tersumpah profesional sekarang juga.