dokumen untuk kerja di kapal pesiar

Daftar Lengkap Dokumen untuk Kerja di Kapal Pesiar

Katakanlah Anda bercita-cita menjadi awak kapal pesiar. Maka melengkapi dokumen untuk kerja di kapal pesiar bukanlah sekadar formalitas, melainkan kewajiban. Persyaratan tersebut mutlak dipenuhi demi kepentingan hukum, keamanan, dan operasional.

Seperti peribahasa, “Di mana bumi dipijak, disitu langit dijunjung.” Jika Anda betul-betul mengharapkan pekerjaan ini, tunduklah pada regulasi yang berlaku. Nah, berikut adalah daftar dokumen yang diperlukan untuk kerja di kapal pesiar:

1. Paspor

dokumen yang diperlukan untuk kerja di kapal pesiar

Saat berlayar, Anda akan menyambangi banyak negara, bisa puluhan dalam satu kontrak. Paspor adalah salah satu dokumen yang diperlukan untuk bekerja di kapal pesiar. 

Paspor menjadi “tiket” Anda keluar-masuk dan pergi antar negara secara sah. Tak ada paspor? Tidak sah melintasi perbatasan negara mana pun, bahkan sekadar naik ke kapal. Titik.

2. Sertifikat Kesehatan Pelaut (Sertifikat Garuda)

dokumen yang diperlukan untuk kerja di kapal pesiar

Untuk persyaratan yang satu ini, Anda perlu datang ke Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP). Periksakan diri, lunasi biaya administrasi sebesar Rp100.000, dan Anda pun siap melaut selama dua tahun sebelum mengajukan penerbitan ulang.

Sertifikat Kesehatan Pelaut adalah bukti bahwa Anda layak secara fisik untuk mengarungi kerasnya samudera, lebih-lebih jika menyangkut kondisi penglihatan, pendengaran, dan kesehatan jantung.

3. Buku Pelaut

dokumen yang diperlukan untuk kerja di kapal pesiar

Gampangnya, Buku Pelaut ibarat paspor kedua Anda. Lebih tepatnya, kartu identitas resmi Anda sebagai pelaut. Buku ini mencatat sertifikasi, riwayat kerja, dan informasi penting lainnya yang berkaitan dengan karier Anda selama melaut.

Biarpun Anda baru merintis profesi ini, namun masih Anda perlukan. Dan yang akan menerbitkannya adalah Ditjen Perhubungan Laut. Untungnya, Anda dapat mengurus Buku Pelaut secara online sekarang.

4. Sertifikat Basic Safety Training (BST)

syarat dokumen kerja di kapal pesiar

Sertifikat BST adalah syarat dokumen kerja di kapal pesiar yang tidak dapat ditawar. Kebakaran, banjir, gangguan medis, apalagi evakuasi, Anda mesti tahu harus berbuat apa jika hal-hal tersebut terjadi. Itulah yang akan Anda pelajari di BST. Jadi, segera daftar dan ikuti pelatihan ini di lembaga yang terakreditasi.

5. Visa

dokumen yang diperlukan untuk kerja di kapal pesiar

Visa, seperti halnya paspor, adalah izin resmi masuk ke pelabuhan, berlayar, hingga akhirnya mendarat. Mayoritas visa berlaku hingga 5 tahun. Apabila lewat masa berlakunya, Anda harus mengajukan permohonan kembali. Baiknya Anda urus selama masa liburan, sebelum periode kontrak selanjutnya berjalan.

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

dokumen yang diperlukan untuk kerja di kapal pesiar

Perusahaan tidak asal rekrut karyawan untuk beraktivitas di kapal pesiar berpenumpang ribuan orang. Pihak pengelola menuntut bukti bahwa Anda tidak mempunyai tanggungan, termasuk tanggungan kriminal. SKCK bisa meyakinkan mereka kalau Anda sungguh-sungguh berkelakuan baik.

7. Asuransi Kesehatan

 dokumen yang diperlukan untuk kerja di kapal pesiar

Nantinya Anda akan tinggal di tengah lautan. Di tempat yang tak terjangkau rumah sakit. Jika Anda sakit atau cedera, bukan hanya repot tapi juga boros.

Sayangnya, perusahaan kapal pesiar tidak selalu bersedia menanggung biayanya kecuali Anda terlindungi asuransi. Bila Anda belum pernah mengambil asuransi, cukup pilih paket khusus pelaut. Selain itu, asuransi ini juga harus berlaku di seluruh dunia.

8. Sertifikat Vaksin

dokumen yang diperlukan untuk kerja di kapal pesiar

Tak perlu penjelasan panjang lebar lagi untuk dokumen yang satu ini. Tujuannya bukan hanya demi kebaikan Anda sendiri, tetapi juga melindungi keselamatan penumpang dari wabah penyakit.

Itulah daftar lengkap dokumen untuk kerja di kapal pesiar. Ada dokumen (mis. SKCK, Buku Pelaut) yang perlu terjemahan ke dalam bahasa Inggris. Kami menawarkan jasa penerjemah tersumpah yang cepat dan akurat, sesuai persyaratan kapal pesiar. Hubungi kami melalui WhatsApp untuk konsultasi lebih lanjut.

legalisasi dokumen di kemenkumham

Mudah, Begini Cara Legalisasi Dokumen di Kemenkumham

Kini, legalisasi dokumen di Kemenkumham dapat Anda akses melalui layanan Apostille. Layanan ini mulai berlaku secara resmi sejak tahun 2022. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat Indonesia yang memerlukan legalisasi di Kemenkumham dapat menuntaskannya dalam waktu yang lebih singkat.

Asalkan tersambung ke jaringan internet, Anda bisa mengakses Apostille dari rumah, atau dari lokasi lain sesuai pilihan Anda.

Syarat Legalisasi Dokumen di Kemenkumham

syarat legalisasi dokumen di kemenkumham

Tak perlu lagi berkeliling dari satu kantor pemerintah ke kantor lainnya untuk mengurus legalisasi dokumen Anda. Cukup dengan Apostille. Tapi, sebelum itu, ada beberapa hal yang juga harus Anda persiapkan.

1. Jenis Dokumen Harus Sesuai

Apostille hanya bisa diberikan untuk jenis dokumen tertentu, seperti:

  • Akta Kelahiran, Surat Nikah, atau Surat Cerai
  • Ijazah dan transkrip nilai
  • SKCK
  • Akta notaris, dokumen usaha, dsb
  • Surat Keterangan Sehat

2. Dokumen Wajib Berstatus Resmi

Maksudnya:

  • Dokumen diterbitkan oleh lembaga pemerintah, atau
  • Merupakan dokumen pribadi (semisal kontrak) yang telah dinotarisasi oleh notaris yang berwenang.

3. Menyertakan Kartu Identitas

Anda selaku pemohon wajib mengunggah KTP yang masih berlaku (jika berdomisili di Indonesia) atau paspor (jika berada di luar negeri).

4. Pengajuan Harus Lewat Jalur Online

Anda harus menyiapkan:

  • Perangkat elektronik (laptop, tablet, atau smartphone) yang tersambung internet
  • Akses menuju portal Apostille: https://apostille.ahu.go.id
  • Versi digital dokumen yang siap diunggah (format PDF paling direkomendasikan)

5. Melunasi Biaya

Biaya legalisasi dokumen di Kemenkumham sebesar Rp150.000 untuk setiap dokumen. Pembayaran juga dapat Anda lakukan melalui sistem daring setelah pengajuan Anda selesai.

6. Negara Tujuan Harus Menerima Apostille

Negara yang Anda tuju harus merupakan bagian dari Konvensi Apostille Den Haag. Lebih dari 120 negara telah bergabung, namun ada baiknya juga Anda mengecek kembali.

Proses Legalisasi Dokumen di Kemenkumham

proses legalisasi dokumen di kemenkumham

Bila semua persyaratan tersebut telah Anda penuhi, maka Anda sudah siap untuk legalisasi dokumen. 

Caranya, ikuti saja langkah-langkah berikut ini:

1. Siapkan Dokumen

Periksa kembali bahwa Anda memiliki dokumen yang ingin Anda legalisasi (seperti Akta Kelahiran, ijazah, SKCK, dan lain-lain). Pastikan dokumen tersebut sudah ditandatangani dan juga diberi cap oleh otoritas yang tepat. Contohnya, jika itu adalah ijazah, pastikan sudah ada stempel dari universitas Anda.

2. Siapkan Kartu Identitas

Kemudian, Anda harus mengunggah kartu identitas yang sah. Jika Anda berada di Indonesia, gunakan KTP. Apabila Anda berada di luar negeri, gunakan paspor sebagai pengganti. Kartu identitas tersebut wajib terlihat jelas dan juga terbaca dengan baik dalam hasil scan.

3. Buat Akun Apostille

Pertama, akses portal resmi Apostille di https://apostille.ahu.go.id. Setelah itu, lakukan pendaftaran akun dengan menyertakan informasi dasar seperti nama, email, dan kata sandi. Jangan lupa untuk mengonfirmasi pendaftaran Anda lewat email.

4. Isi Formulir

Begitu Anda berhasil login, lanjutkan dengan mengisi formulir online. Formulir ini akan menanyakan detail seperti:

  • Jenis dokumen yang hendak Anda legalisasikan
  • Informasi terkait dokumen tersebut
  • Data kontak Anda (agar pihak staf dapat menghubungi Anda jika perlu)

5. Unggah Dokumen

Kemudian, upload dokumen Anda yang sudah di-scan dengan jelas. Pastikan seluruh halaman tampak jelas, dan juga teksnya dapat terbaca dengan mudah. Yang paling utama, pastikan Anda mengunggah dokumen yang benar.

6. Lunasi Biaya

Jangan lupa untuk melakukan pembayaran. Anda bisa melunasi biayanya secara online menggunakan metode pembayaran yang tersedia di portal.

7. Tunggu Verifikasi

Setelah pembayaran Anda berhasil kami proses, petugas akan memverifikasi dokumen yang Anda ajukan. Mungkin memakan waktu, namun tidak perlu khawatir. Anda akan menerima informasi terbaru melalui email. Jika semuanya sesuai, permohonan Anda akan disetujui.

8. Download Apostille

Begitu permohonan Anda disetujui, sertifikat Apostille Anda akan tersedia. Anda bisa download sertifikat tersebut dari portal, dan kini siap digunakan secara global.

Singkatnya, legalisasi dokumen di Kemenkumham sekarang jauh lebih simpel berkat Apostille. Jika Anda butuh bantuan untuk menerjemahkan dokumen, jasa penerjemah tersumpah kami hadir untuk mempercepat sekaligus mempermudah urusan Anda. Kirim dokumen Anda untuk memulai sekarang juga!

Jasa Apoetile Kemenkumham

Jasa Appostile KEMENKUMHAM, Wajib Baca Sebelum Proses!

Layanan jasa appostile kemenkumham merupakan layanan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan segel resmi dalam suatu dokumen publik asing yang dilakukan specimen di Kemenkumham. Aturan Appostile di Indonesia mulai berlaku sejak 4 Juni 2022.  Sebelumnya, banyak keluhan dari masyarakat tentang regulasi birokrasi yang terkesan rumit dan Panjang. Bagaimana tidak, untuk mendapatkan legalisir ke tingkat kedutaan harus melalui 3 tahapan, yaitu; Ditjen AHU Kemenkumham, Kemenlu, kemudian Kedutaan Besar Negara yang di tuju. Sehingga tak bisa dipungkiri jika masyarakat lebih memilih jasa legalisir dokumen terpercaya

Continue reading Jasa Appostile KEMENKUMHAM, Wajib Baca Sebelum Proses!
Pernikahan WNA dan WNI

Nikah WNI dan WNA, Apa Saja Syaratnya?

Pernikahan antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) semakin sering terjadi seiring dengan globalisasi dan mobilitas masyarakat yang semakin tinggi. Namun, untuk melangsungkan pernikahan lintas negara ini, terdapat sejumlah syarat dan prosedur yang harus dipenuhi. Artikel ini akan membahas secara lengkap apa saja yang perlu dipersiapkan oleh pasangan WNI dan WNA agar pernikahan dapat berjalan lancar sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Continue reading Nikah WNI dan WNA, Apa Saja Syaratnya?
jasa penerjemah tersumpah Tegal

Jasa Penerjemah Tersumpah Tegal Legal dan Berlandaskan Hukum

Kenapa jasa penerjemah tersumpah Tegal berbeda dengan translator yang biasa? Ya, kunci utamanya ada di kekuatan legalitas hasil translate-annya. Sebab, penerjemah tersumpah ialah translator profesional yang telah bersumpah. Juga sudah dilantik, dengan kewajiban buat menghasilkan translate-an yang akurat dan akuntabel.

Oleh karena itu, translate-an yang dihasilkan pun punya kekuatan legalitas dan dapat Anda gunakan untuk beragam keperluan, seperti mengurus visa dan izin tinggal di negeri lain atau meneruskan pendidikan di sana. 

Continue reading Jasa Penerjemah Tersumpah Tegal Legal dan Berlandaskan Hukum
Jasa Penerjemah Tersumpah Profesional