Nikah WNI dan WNA, Apa Saja Syaratnya?

Pernikahan WNA dan WNI

Pernikahan antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) semakin sering terjadi seiring dengan globalisasi dan mobilitas masyarakat yang semakin tinggi. Namun, untuk melangsungkan pernikahan lintas negara ini, terdapat sejumlah syarat dan prosedur yang harus dipenuhi. Artikel ini akan membahas secara lengkap apa saja yang perlu dipersiapkan oleh pasangan WNI dan WNA agar pernikahan dapat berjalan lancar sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Setidaknya untuk melangsungkan pernikahan WNI dan WNA terbagi menjadi 2 syarat; satu; Syarat WNI dan dua; syarat WNA. Dari yarat keduanya harus dalam Bahasa tempat pernikahan tersebut berlangsung. Misal saja, WNI menikah dengan warga negara Qatar, maka dokumen harus dalam bentuk Bahasa international Qatar, atau sebaliknya jika pernikahan berlangsung di Indonesia maka dokumen WNA harus diterjemahkan secara tersumpah dalam Bahasa Indonesia. Untuk lebih jelas berikut ulasanya;

Syarat Nikah WNI dan WNA di Indonesia

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan antara WNI dan WNA di Indonesia:

1. Dokumen dari Pihak WNI

  • KTP dan KK (Kartu Keluarga) yang masih berlaku.
  • Akta Kelahiran.
  • Surat Keterangan Belum Menikah dari kelurahan setempat.
  • Surat Izin Orang Tua (jika usia belum mencapai 21 tahun).
  • Pas foto berwarna dengan ukuran 4×6 (beberapa instansi juga meminta ukuran lain).

2. Dokumen dari Pihak WNA

  • Paspor yang masih berlaku.
  • Visa atau izin tinggal yang sesuai.
  • Surat Keterangan Belum Menikah dari negara asal, yang telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah.
  • Akta Kelahiran, yang juga harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah.
  • Surat Keterangan Tidak Ada Halangan untuk Menikah (Certificate of No Impediment to Marriage) dari kedutaan besar negara asal di Indonesia.

3. Prosedur Pendaftaran Pernikahan

  • Melaporkan rencana pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA) jika beragama Islam atau ke Kantor Catatan Sipil jika beragama lain.
  • Menyerahkan semua dokumen yang telah disebutkan di atas.
  • Membayar biaya administrasi yang ditentukan.
  • Menentukan tanggal pernikahan sesuai dengan ketersediaan pihak KUA atau Kantor Catatan Sipil.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

  1. Legalitas Dokumen: Semua dokumen yang berasal dari luar negeri harus dilegalisasi oleh instansi yang berwenang, seperti kementerian luar negeri negara asal dan kedutaan besar Indonesia.
  2. Penerjemahan Dokumen: Dokumen dalam bahasa asing harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah agar sah di mata hukum Indonesia.
  3. Hukum Perkawinan Campuran: Berdasarkan UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974, pernikahan dianggap sah apabila dilakukan sesuai dengan hukum agama dan dicatatkan pada instansi pemerintah yang berwenang.
  4. Persyaratan Tambahan: Beberapa daerah mungkin memiliki aturan tambahan yang perlu dipenuhi, seperti tes kesehatan pranikah.

Pentingnya Menggunakan Jasa Penerjemah Tersumpah

Untuk memastikan dokumen asing diakui oleh pemerintah Indonesia, penerjemahan harus dilakukan oleh penerjemah tersumpah. Penerjemah tersumpah memiliki lisensi resmi dan hasil terjemahannya memiliki kekuatan hukum. Situs kantorjasapenerjemahtersumpah.com siap membantu Anda dalam menerjemahkan berbagai dokumen penting, seperti akta kelahiran, surat keterangan belum menikah, dan dokumen lain yang diperlukan untuk pernikahan.

Rekomendasi Bacaan Lainnya

Tips Mudah Urus Dokumen Persyaratan Nikah

Pernikahan antara WNI dan WNA memerlukan persiapan yang matang, terutama dalam hal dokumen dan legalitas. Dengan memahami syarat-syarat dan prosedur yang telah dijelaskan, Anda dapat melangsungkan pernikahan dengan lebih lancar. Jangan lupa untuk menggunakan jasa penerjemah tersumpah agar semua dokumen Anda diakui secara hukum. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi kantorjasapenerjemahtersumpah.com dan dapatkan layanan terbaik untuk kebutuhan Anda.

Jasa Penerjemah Tersumpah Profesional
Dapatkan Penawaran
Dapatkan Penawaran Harga Terbaik.
Chat Admin untuk Penawaran Harga Terbaik