Jasa penerjemah legal adalah layanan yang menyediakan penerjemah dengan keahlian khusus dalam bahasa hukum untuk menerjemahkan dokumen-dokumen hukum dari bahasa asli ke bahasa tujuan.
Dokumen-dokumen hukum, seperti kontrak, sertifikat, dan dokumen pengadilan, tentu memerlukan penerjemah yang terampil dalam bahasa hukum agar terjemahan yang dihasilkan dapat diandalkan dan dapat diterima secara resmi.
Saat mencari jasa penerjemah, keahlian khusus yang harus ada antara lain:
- pemahaman yang mendalam tentang terminologi hukum dalam bahasa asli dan bahasa target
- pengalaman dalam memahami dan menerjemahkan aturan hukum
- pengetahuan tentang sistem hukum dari negara sumber dan negara target.
Ini sebabnya, seorang penerjemah legal harus terampil dan mampu menyediakan hasil yang akurat dan kontekstual dalam bahasa yang sederhana, tidak ambigu, serta mudah dipahami.
Continue reading Jasa Penerjemah Legal Tepercaya, Resmi & Bersertifikat