
Izin penerjemah tersumpah perlu Anda miliki sebelum mengerjakan dokumen-dokumen penting berkekuatan hukum. Izin tersebut biasanya dalam bentuk sertifikat resmi dari Kemenkumham yang memberikan lisensi Anda memiliki kualifikasi sebagai penerjemah tersumpah yang sudah mengikuti sertifikasi.
Apa pentingnya sertifikasi bagi penerjemah dan bagaimana cara mendapatkannya? Cari tahu informasinya di bawah ini.
Pentingnya Sertifikasi Izin Penerjemah Tersumpah

Jika Anda ingin menjadi seorang penerjemah tersumpah, maka Anda harus memiliki sertifikat kompetensi sebagai bentuk izin menjadi seorang penerjemah tersumpah.
Apa sebenarnya keuntungannya jika Anda memiliki sertifikat izin tersebut?
1. Sebagai Bukti Kompetensi yang Terukur
Sertifikasi penerjemah tersumpah merupakan bentuk bukti kompetensi yang Anda miliki sebagai seorang penerjemah. Sehebat apa pun pengalaman dan kemampuan menerjemahkan Anda, jika tidak memiliki bukti sertifikat dari lembaga yang berwenang, maka Anda tidak memiliki lisensi yang sah untuk menerjemahkan dokumen hukum.
Baca Juga: Kursus Penerjemah Tersumpah UI Berkualitas
2. Memperluas Pasar Terjemahan Anda
Jika memiliki izin sertifikat sebagai penerjemah tersumpah, maka Anda bisa mengerjakan dokumen hukum dan non-hukum sekaligus. Berbeda jika tidak memiliki izin, Anda hanya bisa menerjemahkan dokumen biasa dengan kekuatan hukum yang tidak diakui.
3. Meningkatkan Potensi Penghasilan
Selain untuk mendapatkan izin melalui bukti sertifikat, pada prinsipnya ujian penerjemah tersumpah yang Anda ikuti juga menjadi cara Anda untuk meningkatkan penghasilan.
Setelah Anda terdaftar sebagai penerjemah tersumpah, maka Anda akan mendapatkan peluang menerjemahkan naskah-naskah penting, mahal, bergabung dengan lembaga penerjemah yang bagus, dan berkesempatan mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi secara pengalaman.
Baca Juga: Lembaga Penerjemah Tersumpah Online Terlengkap
Cara Mendapatkan Izin Penerjemah Tersumpah

Secara individu seorang penerjemah harus memiliki sertifikat sebagai penerjemah tersumpah lebih dulu. Sertifikat ini dari Kemenkumham. Ujian kompetensinya bisa Anda ikuti di organisasi Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) atau lembaga lain yang mendapat penunjukan dari Kemenkumham. Misalnya saja di FIB Universitas Indonesia.
Jika Anda sudah mendapatkan sertifikat resmi sebagai penerjemah tersumpah, maka selanjutnya jika ingin membuka lembaga, Anda harus mendaftarkan secara resmi di pemerintah daerah. Anda akan mendapatkan SK terdaftar secara resmi dari gubernur setempat.
Lalu, apakah penerjemah tersumpah ijazahnya harus berlatar pendidikan akademik yang mendukung? Berdasarkan syarat dari penyelenggara tes penerjemah di Universitas Indonesia, ijazah minimal peserta tes adalah D3, namun bisa dari semua jurusan. Jika latar belakang pendidikannya sesuai, tentu akan jadi poin lebih.
Langkah-langkah mendapatkan izin sertifikasi sebagai penerjemah tersumpah yakni:
- Mempersiapkan syarat dokumen (KTP, ijazah, surat rekomendasi dari lembaga penerjemah tempat Anda bekerja, dan portofolio dokumen terjemahan untuk jenis dokumen hukum dan non-hukum).
- Mendaftar secara online di lembaga terkait dan melakukan pembayaran.
- Mengikuti ujian tes tertulis. Biasanya secara luring atau offline.
- Informasi hasil kelulusan dan peserta akan mendapatkan sertifikat bagi yang lulus.
Baca Juga: Link-Translation Penerjemah Tersumpah & Jasa Legalisasi
Rekomendasi Penerjemah Tersumpah Terbaik dan Profesional
Bagi Anda yang membutuhkan layanan penerjemah tersumpah Kemenkumham untuk menerjemahkan dokumen penting, Anda bisa langsung hubungi kami penerjemah tersumpah Pro Penerjemah.
Pro Penerjemah memberikan keunggulan layanan yakni:
- Jaminan kualitas hasil terjemahan yang bagus dan lebih akurat.
- Keamanan setiap dokumen dari hal-hal tidak bertanggung jawab.
- Biaya yang kompetitif dengan keunggulan kualitas yang memadai.
- Pelayanan ramah dan fast response
- Pengerjaan penerjemahan yang tepat waktu sesuai dengan estimasi pesanan Anda.
- Lembaga Pro Penerjemah telah terdaftar resmi dan mendapatkan SK langsung dari Gubernur DKI Jakarta.
Bagi Anda yang ingin mengetahui informasi lengkap seputar jasa penerjemahan di tempat kami, bisa langsung menghubungi kontak:
- Email : kantorpenerjemahtersumpah@gmail.com
- WhatsApp : 082134390304
Mau menerjemahkan surat imigrasi, kependudukan, pendidikan, bisnis, atau dokumen apa pun itu dalam berbagai bahasa? Hubungi kami sekarang di Pro Penerjemah.
Kami adalah lembaga dengan SDM berkualitas yang telah memiliki izin penerjemah tersumpah. Hubungi kami sekarang dan konsultasikan kebutuhan Anda!