Di era serba modern saat ini, kebutuhan akan jasa penerjemah secara tersumpah atau resmi sangatlah berguna di Indonesia. Karena sekarang banyak pelajar atau mahasiswa dari Indonesia yang ingin melanjutkan sekolahnya ke luar negeri.
Selain itu, saat ini semakin ketatnya persaingan dunia usaha yang mana banyak perusahaan-perusahaan dituntut memperluas jaringan bisnisnya ke manca negara membuat layanan penerjemahan dianggap sebagai kebutuhan.
Karena banyaknya tuntutan akan pentingnya jasa penerjemah tersumpah, kita harus lebih bisa selektif untuk memilih kantor penerjemah yang resmi tersumpah dengan menyesuaikan ketententuan-ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.





