Pandemi mengharuskan pembatasan mobilitas masyarakat. Pasalnya, penularan covid-19 semakin tidak terkontrol. Kemudian, pemerintah harus segera beradaptasi dengan kondisi tersebut. Yang terjadi adalah pembaruan-pembaruan aturan pelayanan kantor. Hal serupa juga berlaku terhadap dunia jasa penerjemah. Kini, mereka memberlakukan jasa penerjemah tersumpah online.
Layanan jasa penerjemah tersumpah online menjadi solusi di masa pandemi. pengguna jasa penejemah tidak perlu datang langsung ke kantor jasa penerjemah. pengguna penerjemah dapat menggukanan jasa penerjemah secara online. Untuk lebih jelas, berikut ulasanya.