legalisasi dokumen di kemenkumham

Mudah, Begini Cara Legalisasi Dokumen di Kemenkumham

Kini, legalisasi dokumen di Kemenkumham dapat Anda akses melalui layanan Apostille. Layanan ini mulai berlaku secara resmi sejak tahun 2022. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat Indonesia yang memerlukan legalisasi di Kemenkumham dapat menuntaskannya dalam waktu yang lebih singkat.

Asalkan tersambung ke jaringan internet, Anda bisa mengakses Apostille dari rumah, atau dari lokasi lain sesuai pilihan Anda.

Syarat Legalisasi Dokumen di Kemenkumham

syarat legalisasi dokumen di kemenkumham

Tak perlu lagi berkeliling dari satu kantor pemerintah ke kantor lainnya untuk mengurus legalisasi dokumen Anda. Cukup dengan Apostille. Tapi, sebelum itu, ada beberapa hal yang juga harus Anda persiapkan.

1. Jenis Dokumen Harus Sesuai

Apostille hanya bisa diberikan untuk jenis dokumen tertentu, seperti:

  • Akta Kelahiran, Surat Nikah, atau Surat Cerai
  • Ijazah dan transkrip nilai
  • SKCK
  • Akta notaris, dokumen usaha, dsb
  • Surat Keterangan Sehat

2. Dokumen Wajib Berstatus Resmi

Maksudnya:

  • Dokumen diterbitkan oleh lembaga pemerintah, atau
  • Merupakan dokumen pribadi (semisal kontrak) yang telah dinotarisasi oleh notaris yang berwenang.

3. Menyertakan Kartu Identitas

Anda selaku pemohon wajib mengunggah KTP yang masih berlaku (jika berdomisili di Indonesia) atau paspor (jika berada di luar negeri).

4. Pengajuan Harus Lewat Jalur Online

Anda harus menyiapkan:

  • Perangkat elektronik (laptop, tablet, atau smartphone) yang tersambung internet
  • Akses menuju portal Apostille: https://apostille.ahu.go.id
  • Versi digital dokumen yang siap diunggah (format PDF paling direkomendasikan)

5. Melunasi Biaya

Biaya legalisasi dokumen di Kemenkumham sebesar Rp150.000 untuk setiap dokumen. Pembayaran juga dapat Anda lakukan melalui sistem daring setelah pengajuan Anda selesai.

6. Negara Tujuan Harus Menerima Apostille

Negara yang Anda tuju harus merupakan bagian dari Konvensi Apostille Den Haag. Lebih dari 120 negara telah bergabung, namun ada baiknya juga Anda mengecek kembali.

Proses Legalisasi Dokumen di Kemenkumham

proses legalisasi dokumen di kemenkumham

Bila semua persyaratan tersebut telah Anda penuhi, maka Anda sudah siap untuk legalisasi dokumen. 

Caranya, ikuti saja langkah-langkah berikut ini:

1. Siapkan Dokumen

Periksa kembali bahwa Anda memiliki dokumen yang ingin Anda legalisasi (seperti Akta Kelahiran, ijazah, SKCK, dan lain-lain). Pastikan dokumen tersebut sudah ditandatangani dan juga diberi cap oleh otoritas yang tepat. Contohnya, jika itu adalah ijazah, pastikan sudah ada stempel dari universitas Anda.

2. Siapkan Kartu Identitas

Kemudian, Anda harus mengunggah kartu identitas yang sah. Jika Anda berada di Indonesia, gunakan KTP. Apabila Anda berada di luar negeri, gunakan paspor sebagai pengganti. Kartu identitas tersebut wajib terlihat jelas dan juga terbaca dengan baik dalam hasil scan.

3. Buat Akun Apostille

Pertama, akses portal resmi Apostille di https://apostille.ahu.go.id. Setelah itu, lakukan pendaftaran akun dengan menyertakan informasi dasar seperti nama, email, dan kata sandi. Jangan lupa untuk mengonfirmasi pendaftaran Anda lewat email.

4. Isi Formulir

Begitu Anda berhasil login, lanjutkan dengan mengisi formulir online. Formulir ini akan menanyakan detail seperti:

  • Jenis dokumen yang hendak Anda legalisasikan
  • Informasi terkait dokumen tersebut
  • Data kontak Anda (agar pihak staf dapat menghubungi Anda jika perlu)

5. Unggah Dokumen

Kemudian, upload dokumen Anda yang sudah di-scan dengan jelas. Pastikan seluruh halaman tampak jelas, dan juga teksnya dapat terbaca dengan mudah. Yang paling utama, pastikan Anda mengunggah dokumen yang benar.

6. Lunasi Biaya

Jangan lupa untuk melakukan pembayaran. Anda bisa melunasi biayanya secara online menggunakan metode pembayaran yang tersedia di portal.

7. Tunggu Verifikasi

Setelah pembayaran Anda berhasil kami proses, petugas akan memverifikasi dokumen yang Anda ajukan. Mungkin memakan waktu, namun tidak perlu khawatir. Anda akan menerima informasi terbaru melalui email. Jika semuanya sesuai, permohonan Anda akan disetujui.

8. Download Apostille

Begitu permohonan Anda disetujui, sertifikat Apostille Anda akan tersedia. Anda bisa download sertifikat tersebut dari portal, dan kini siap digunakan secara global.

Singkatnya, legalisasi dokumen di Kemenkumham sekarang jauh lebih simpel berkat Apostille. Jika Anda butuh bantuan untuk menerjemahkan dokumen, jasa penerjemah tersumpah kami hadir untuk mempercepat sekaligus mempermudah urusan Anda. Kirim dokumen Anda untuk memulai sekarang juga!

jasa penerjemah dokumen hukum

Mau Menerjemahkan Dokumen Hukum, Masih Ragu? Pro-Penerjemah Solusinya

Mengapa Dokumen Hukum Tidak Bisa Diterjemahkan Sembarangan?

Dokumen hukum seperti kontrak kerja, perjanjian kerjasama, akta notaris, atau surat pengadilan memiliki struktur dan istilah yang sangat spesifik. Salah satu kesalahan dalam menerjemahkan dapat menyebabkan:

  • Perubahan makna klausul penting
  • Ketidaksesuaian konteks hukum
  • Penolakan oleh institusi pemerintah, kedutaan, atau notaris

Itulah sebabnya, penerjemahan dokumen hukum wajib dikerjakan oleh penerjemah tersumpah yang memahami baik bahasa sumber maupun konteks hukum dalam bahasa target

Pro-Penerjemah: Layanan Profesional Penerjemahan Hukum Tersumpah

Pro-Penerjemah adalah layanan unggulan dari kantorjasapenerjemahtersumpah.com, yang fokus pada penerjemahan dokumen hukum secara akurat, legal, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apa yang Membedakan Kami?

Penerjemah Tersumpah Bersertifikat
Spesialisasi dalam dokumen hukum dan legal formal
Proses cepat, akurat, dan sesuai standar legalisasi internasional
Hasil siap pakai untuk kebutuhan notaris, pengadilan, kedutaan, dan legalisasi luar negeri

Bahasa yang Kami Layani

Kami melayani penerjemahan hukum tersumpah dari dan ke berbagai bahasa, seperti:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Jerman
  • dan bahasa lainnya sesuai permintaan

Klien Kami: Individu & Korporat Berpendidikan

Layanan kami digunakan oleh berbagai kalangan, mulai dari profesional, akademisi, dosen, pengusaha, hingga institusi pendidikan dan firma hukum. Dengan pendekatan profesional, kami menjaga kualitas dan kerahasiaan dokumen Anda.

Prosedur Layanan Penerjemahan Hukum

  1. Kirim dokumen via email/WhatsApp untuk estimasi
  2. Dokumen diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah resmi
  3. Pemeriksaan akhir dan validasi
  4. Pengiriman hasil dalam bentuk digital & fisik sesuai kebutuhan
  5. Bisa digunakan langsung untuk keperluan legalisasi dan resmi

Legalitas Kami

Semua dokumen diterjemahkan oleh penerjemah yang terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, sehingga sah dan berlaku untuk keperluan hukum dalam dan luar negeri.

Hubungi Kami Hari Ini

Masih ragu? Kami terbuka untuk konsultasi GRATIS sebelum Anda memutuskan menggunakan jasa kami.

WhatsApp: Klik di sini
Website: kantorjasapenerjemahtersumpah.com
Lokasi: Jakarta – Melayani seluruh Indonesia secara daring

Jasa Apoetile Kemenkumham

Jasa Appostile KEMENKUMHAM, Wajib Baca Sebelum Proses!

Layanan jasa appostile kemenkumham merupakan layanan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan segel resmi dalam suatu dokumen publik asing yang dilakukan specimen di Kemenkumham. Aturan Appostile di Indonesia mulai berlaku sejak 4 Juni 2022.  Sebelumnya, banyak keluhan dari masyarakat tentang regulasi birokrasi yang terkesan rumit dan Panjang. Bagaimana tidak, untuk mendapatkan legalisir ke tingkat kedutaan harus melalui 3 tahapan, yaitu; Ditjen AHU Kemenkumham, Kemenlu, kemudian Kedutaan Besar Negara yang di tuju. Sehingga tak bisa dipungkiri jika masyarakat lebih memilih jasa legalisir dokumen terpercaya

Continue reading Jasa Appostile KEMENKUMHAM, Wajib Baca Sebelum Proses!
Layanan Jasa Appostile

Proses Appostile Sendiri dan Pakai Jasa Appostile, Pilih Mana?

Dalam dunia administrasi internasional, banyak dokumen yang memerlukan legalisasi untuk keperluan di luar negeri. Salah satu cara untuk melegalisasi dokumen adalah melalui proses apostille. Namun, banyak orang bingung apakah mereka harus mengurus proses apostille sendiri atau menggunakan jasa apostille. Artikel ini akan membahas kedua opsi tersebut secara rinci, termasuk kelebihan dan kekurangannya, agar Anda bisa membuat keputusan yang tepat

Continue reading Proses Appostile Sendiri dan Pakai Jasa Appostile, Pilih Mana?
Pernikahan WNA dan WNI

Nikah WNI dan WNA, Apa Saja Syaratnya?

Pernikahan antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) semakin sering terjadi seiring dengan globalisasi dan mobilitas masyarakat yang semakin tinggi. Namun, untuk melangsungkan pernikahan lintas negara ini, terdapat sejumlah syarat dan prosedur yang harus dipenuhi. Artikel ini akan membahas secara lengkap apa saja yang perlu dipersiapkan oleh pasangan WNI dan WNA agar pernikahan dapat berjalan lancar sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Continue reading Nikah WNI dan WNA, Apa Saja Syaratnya?

Jasa Penerjemah Tersumpah Kalimantan Timur: Solusi Kebutuhan Penerjemahan Resmi

Awal tahun waktu yang tepat untuk scale up bisnis Anda, jika Anda membutuhkan layanan penerjemahan resmi di Kalimantan Timur, jasa penerjemah tersumpah adalah pilihan yang tepat. Penerjemah tersumpah adalah seorang profesional yang telah mendapat sumpah oleh Kementrian hukum dan HAM untuk menerjemahkan dokumen secara sah dan memiliki kekuatan hukum. Di Kalimantan Timur, kebutuhan akan jasa penerjemah tersumpah semakin meningkat, baik untuk urusan pribadi, bisnis, maupun keperluan legal. Berikut adalah beberapa alasan mengapa Anda harus memilih jasa penerjemah tersumpah di Kalimantan Timur.

Continue reading Jasa Penerjemah Tersumpah Kalimantan Timur: Solusi Kebutuhan Penerjemahan Resmi
Jasa Penerjemah Tersumpah Profesional