Apa Itu Naturalisasi? Ini Pengertian, Kriteria, dan Prosesnya

apa itu naturalisasi

Pernah mendengar seseorang menjadi warga negara baru di sebuah negara? Proses ini dikenal dengan istilah naturalisasi. Tapi, sebenarnya apa itu naturalisasi?

Fenomena yang kerap terjadi di dunia olahraga ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sebuah transformasi identitas hukum yang melibatkan berbagai pertimbangan.

Naturalisasi adalah pintu gerbang bagi individu yang ingin menjadi bagian dari sebuah negara secara sah. Proses ini tidak hanya membuka kesempatan baru, tetapi juga membawa implikasi hukum dan sosial yang mendalam. Lebih jelas, simak uraian berikut!

Pengertian Naturalisasi

Pengertian Naturalisasi

Secara sederhana, naturalisasi artinya proses hukum yang mana seorang warga negara asing diberikan status kewarganegaraan dari suatu negara lain. Ini berbeda dengan kewarganegaraan berdasarkan kelahiran (jus soli) atau keturunan (jus sanguinis).

Dalam naturalisasi, individu secara aktif mengajukan permohonan untuk menjadi warga negara dan permohonan tersebut harus memenuhi serangkaian syarat dan ketentuan sesuai hukum negara yang bersangkutan.

Proses ini berbeda-beda di tiap negara, tetapi biasanya mencakup masa tinggal tertentu, integrasi budaya, hingga kemampuan berbahasa lokal.

Kriteria Naturalisasi

Kriteria Naturalisasi

Di Indonesia, naturalisasi dapat seseorang ajukan dalam beberapa situasi tertentu, tergantung pada latar belakang dan status individu yang bersangkutan. 

Berikut adalah beberapa kriteria naturalisasi yang sistem hukum Indonesia akui.

1. Naturalisasi Berdasarkan Permohonan WNA

Ini adalah bentuk paling umum, di mana warga negara asing secara sukarela mengajukan permohonan menjadi WNI setelah memenuhi syarat, seperti telah tinggal selama waktu tertentu dan mampu berbahasa Indonesia.

2. Naturalisasi Karena Perkawinan Campur

WNA yang menikah dengan WNI dapat mengajukan naturalisasi setelah memenuhi masa tinggal dan ketentuan lain yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan.

3. Naturalisasi Karena Jasa atau Kepentingan Negara

Pemerintah dapat memberikan kewarganegaraan kepada orang asing yang dianggap berjasa bagi bangsa atau memiliki peran strategis dalam kepentingan nasional. Proses ini umumnya lebih cepat melalui jalur khusus.

4. Naturalisasi bagi Anak yang Belum Memiliki Kewarganegaraan

Anak-anak yang lahir di Indonesia, tetapi tidak memiliki kewarganegaraan karena status orang tua atau sebab lain juga bisa memperoleh kewarganegaraan melalui permohonan khusus.

Proses Naturalisasi

Proses Naturalisasi

Naturalisasi di Indonesia tidak terjadi secara otomatis. Ada sejumlah tahapan administratif yang harus pemohon lalui. Mulai dari pengajuan dokumen hingga pengambilan sumpah sebagai WNI. 

Berikut urutan prosesny yang berlaku.

1. Pengajuan oleh Pemohon

Pemohon membawa dokumen ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil) sesuai dengan domisili. Dokumen harus lengkap sesuai persyaratan yang tercantum dalam perundang-undangan.

2. Pemeriksaan oleh Kantor Wilayah

Berkas permohonan akan diperiksa dan diteliti oleh Tim TP4 (Tim Pemeriksaan dan Penelitian Permohonan Pewarganegaraan) di Kanwil.

3. Verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham)

Jika dokumen dinyatakan lengkap, berkas dilanjutkan ke Menkumham untuk diverifikasi kembali. Menkumham juga akan meminta rekomendasi dari BIN (Badan Intelijen Negara) pada tahap ini.

4. Penilaian di Sekretariat Negara

Setelah mendapatkan rekomendasi BIN dan persetujuan Menkumham, berkas dikirim ke Sekretariat Negara. Di sini, permohonan dinilai dan disiapkan untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

5. Sumpah di Kantor Wilayah

Setelah Keppres terbit, pemohon harus melakukan pengucapan sumpah setia di Kantor Wilayah sesuai domisili. Proses ini menjadi penanda resmi seseorang akan menjadi WNI.

6. Resmi Menjadi WNI

Setelah sumpah terucap, pemohon harus menyerahkan kembali seluruh dokumen kewarganegaraan dan keimigrasian lamanya dalam waktu paling lama 14 hari. Setelahnya, pemohon memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia secara resmi.

Jadi, jawaban “apa itu naturalisasi” adalah proses perubahan status kewarganegaraan yang membawa konsekuensi hukum dan tanggung jawab sebagai WNI, termasuk melepaskan kewarganegaraan lama.

Karena proses ini menuntut ketelitian, terutama dalam hal dokumen, pastikan seluruh dokumen Anda lengkap, termasuk dokumen terjemah resmi legalisir jika dokumen masih dalam bahasa asli negara asal agar tidak menghambat proses pengajuan.

Butuh bantuan menerjemahkan dokumen resmi? Gunakan layanan Pro-Penerjemah; spesialis terjemahan tersumpah dan legalisasi dokumen yang profesional dan tepercaya. Cek layanan lengkapnya dan hubungi kami sekarang!

Jasa Penerjemah Tersumpah Profesional