Cara Mengurus Harta Warisan WNI di Luar Negeri

warisan di luar negeri

Ketika kabar duka datang dari luar negeri, perasaan kehilangan kerap dibarengi kebingungan administratif. Salah satunya: bagaimana cara mengurus warisan di luar negeri jika yang meninggal adalah Warga Negara Indonesia (WNI)?

Banyak keluarga menghadapi kendala saat menghadapi proses ini. Mulai dari perbedaan hukum, keterbatasan informasi, hingga birokrasi antarnegara yang tidak selalu ramah. Padahal, pengurusan warisan sebaiknya Anda lakukan secepat dan setepat mungkin untuk menghindari sengketa atau kehilangan hak secara hukum.

Berikut panduan  yang bisa membantu Anda memahami alur dan prosedur pengurusan aset WNI di luar negeri.

1. Verifikasi Status Hukum Pewaris dan Warisan

warisan di luar negeri, Verifikasi Status Hukum Pewaris dan Warisan

Pertama, pastikan status kewarganegaraan pewaris dan lokasi harta waris. Jika pewaris adalah WNI maka hukum waris Indonesia (KUH Perdata) secara prinsip akan berlaku. Namun, tetap tunduk pada ketentuan hukum internasional privat dan hukum negara di mana aset berada.

2. Kumpulkan Dokumen-Dokumen Penting

warisan di luar negeri, Kumpulkan Dokumen-Dokumen Penting

Siapkan dokumen-dokumen berikut:

Akta Kematian Pewaris

Pastikan akta kematian telah otoritas berwenang di negara tempat pewaris meninggal dunia terbitkan. Jika belum, segera urus.

Dokumen Identitas Ahli Waris

Beragam dokumen identitas ahli waris seperti KTP, Paspor, atau dokumen identitas lainnya untuk membuktikan hubungan kekerabatan dengan pewaris.

Dokumen Kepemilikan Aset

Sertifikat properti, dokumen rekening bank, surat saham, atau bukti kepemilikan aset lainnya yang berada di luar negeri juga perlu sebagai syarat mengurus warisan.

Surat Keterangan Ahli Waris atau Affidavit

Surat ini bisa Anda dapatkan dari pengadilan agama (bagi Muslim) atau pengadilan negeri (bagi non-Muslim) di Indonesia yang menetapkan siapa saja ahli waris sah. Namun, jika sudah ada surat keterangan waris dari luar negeri, bisa menggunakan surat yang ada.

Surat Wasiat (Jika Ada)

Jika pewaris meninggalkan wasiat yang mencantumkan pembagian harta warisan di luar negeri, dokumen ini sangat penting dan harus terverifikasi keabsahannya.

3. Legalisasi Dokumen

Legalisasi Dokumen

Semua dokumen yang diterbitkan di Indonesia (seperti Surat Keterangan Ahli Waris) harus dilegalisasi oleh Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Setelah itu, dokumen tersebut perlu dilegalisasi lagi oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal negara tempat warisan berada.

Legalitas dokumen pengelolaan aset WNI di luar negeri ini menjadi penting saat Anda hendak menjual aset, mencairkan tabungan, atau juga mencatat hak waris di tanah air.

4. Penerjemahan Dokumen oleh Penerjemah Tersumpah

Penerjemahan Dokumen oleh Penerjemah Tersumpah

Ini adalah langkah krusial. Seluruh dokumen penting yang akan digunakan di luar negeri harus diterjemahkan ke dalam bahasa setempat oleh penerjemah resmi yang diakui oleh pemerintah negara tersebut.  Anda perlu meminta bantuan penerjemah tersumpah karena bisa menjamin keabsahan dan keakuratan terjemahan secara hukum.

5. Pengajuan ke Otoritas Setempat

Pengajuan ke Otoritas Setempat

Setelah semua dokumen siap dan dilegalisasi, Anda perlu mengajukan permohonan pengurusan warisan ke pengadilan atau otoritas terkait di negara tempat aset warisan berada. Proses ini bisa melibatkan penetapan hak waris, pembagian aset, hingga penyelesaian pajak warisan.

6. Konsultasi Hukum

Konsultasi Hukum

Setiap kasus warisan lintas negara memiliki kompleksitas tersendiri. Bila aset berada di luar negeri dan melibatkan beberapa ahli waris, sebaiknya libatkan pengacara yang menguasai hukum internasional atau hukum waris di negara terkait.

Hal ini mencegah potensi konflik dan mempercepat proses pencairan aset atau penyelesaian hak waris secara sah.

Mengurus warisan di luar negeri memang bukan proses yang instan, tapi bukan berarti tak bisa diselesaikan dengan rapi. Dengan memahami alur dan menyiapkan dokumen sejak awal, Anda bisa menghindari banyak kendala di kemudian hari.

Butuh bantuan mengurus penerjemahan dokumen warisan antarnegara? Percayakan prosesnya pada tim profesional di Pro-Penerjemah. Kami siap mendampingi translasi dokumen penting Anda hingga tuntas. Hubungi kami sekarang!

Jasa Penerjemah Tersumpah Profesional