Sedang mencari jasa penerjemah tersumpah Kupang? Terburu-buru dan ingin cepat selesai? Tenang, coba pahami tahapan dan prosedurnya agar Anda dapat mengestimasikan berapa banyak waktu yang Anda butuhkan untuk menerima hasil translate-annya. . Simak selengkapnya di bawah ini!
Prosedur & Tahapan Menggunakan Jasa Penerjemah Tersumpah Kupang
Dalam kondisi terdesak, sebenarnya memang ada penyedia jasa yang mampu mengupayakan lebih cepat. Akan tetapi, sebaiknya pahami dulu bagaimana prosedurnya agar tidak kaget dengan biaya jasa penerjemah tersumpah yang diberikan dalam penawarannya.
1. Persiapan Dokumen yang Akan Anda Translate
Paling awal, tentu saja persiapkan manuskrip yang Anda pilih untuk proses alih bahasa. Pada tahap ini, Anda perlu memastikan bahwa manuskrip yang ingin Anda terjemahkan telah lengkap dan sah. Pastikan juga manuskrip tersebut bebas dari coretan, lipatan, dan kerusakan lainnya.
2. Pemilihan Penerjemah Tersumpah
Pilihlah penerjemah tersumpah yang punya sertifikat resmi dari lembaga berwenang. Anda dapat mencari daftar penerjemah tersumpah di situs web resmi Himpunan Penerjemah Indonesia atau Kemenkumham. Akan tetapi, jika tidak mau repot bisa cari di Google untuk jasa penerjemah tersumpah. Nah, Pro-Penerjemah adalah rekomendasi terbaik.
3. Penerjemahan Dokumen
Jasa penerjemah tersumpah Kupang ialah penyedia jasa yang sudah terverifikasi legalitasnya. Sehingga hasil translate-annya bisa punya kekuatan hukum dan terakui di skala Internasional.
Oleh karena itu, pada proses translate manuskrip Anda, butuh akurasi dan ketepatan agar hasilnya sesuai. dan Anda tidak bisa mengasumsikan akan langsung selesai beberapa jam saja.
4. Legalisasi Dokumen
Setelah manuskrip Anda dialih bahasa oleh penerjemah tersumpah, tahapan selanjutnya ialah melegalisasinya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Legalisasi ini memastikan bahwa translate-an manuskrip Anda sah dan dapat Anda pakai untuk keperluan resmi.
Nah, kalau Anda memakai jasa penerjemah, biasanya sudah ada layanan paket untuk ini, jadi Anda bisa menerima proses translate-an beserta legalisasinya sekalian. Adapun tahapan untuk melegalisasi manuskrip tersebut bisa Anda cek di bawah ini.
Siapkan Dokumen yang Diperlukan
- Dokumen asli dan translate-annya
- Surat keterangan dari penerjemah tersumpah
- Fotokopi KTP dan KK
- Biaya legalisasi
Datang ke Kantor Kemenkumham
Anda dapat datang langsung ke kantor Kemenkumham di Jakarta atau melalui kantor wilayah Kemenkumham di daerah Anda. Setelah sampai, maka ambil nomor antrian untuk layanan legalisasi.
Tunggu hingga giliran, dan jika sudah maka serahkan semua manuskrip yang diperlukan kepada petugas. Pada tahap ini, petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan manuskrip Anda dan meminta pembayaran atas jasanya.
Tunggu Proses Legalisasi
Proses legalisasi biasanya membutuhkan waktu beberapa hari (2-3 hari kerja). Anda dapat mengambil manuskrip yang telah dilegalisasi setelah proses selesai. Sehingga, tidak bisa langsung selesai saat itu juga.
Untuk mengetahui apakah sudah selesai apa belum, nantinya akan ada pemberitahuan ke nomor atau e-mail Anda. Atau, Anda bisa mengecek langsung ke kantornya maupun menanyakan via panggilan ke mereka.
Nah, sedemikian panjang prosesnya. Apalagi, untuk Anda tidak bisa memakai asal penerjemah, harus yang sudah tersumpah agar manuskrip Anda punya kekuatan hukum. Oleh karena itu, percayakan saja pada penyedia jasa agar lebih singkat dan Anda bisa memperoleh hasil yang berkualitas tanpa repot.
Rekomendasi Jasa Penerjemah Tersumpah Kupang yang Tinggal Terima Beres
Jika Anda mencari yang daerah Kupang maupun sekitarnya, maka Pro-Penerjemah adalah solusi terbaik. Sebab, selain memberikan hasil translate-an yang valid, berkualitas, dan cepat. Kami juga punya layanan lain yang terintegrasi, sehingga Anda bisa memenuhi berbagai kebutuhan alih bahasa dalam satu pintu.
Selain itu, ada layanan konsultasi dahulu, sehingga Anda bisa menemukan jasa penerjemah tersumpah Kupang yang tepat sesuai kebutuhan. Sementara itu, proses pemesanannya pun mudah, Anda tinggal kirim pesan via:
- Email: kantorpenerjemahtersumpah@gmail.com
- WhatsApp: 082134390304
Mudah, kan? Tunggu apalagi, yuk segera pesan sekarang!