
Menjadi profesi penerjemah bukan hanya mereka yang mempunyai skill bahasa asing saja, tapi mereka juga mempunyai beberpa sertifikasi supaya teks atau dokumen yang diterjemahkan dapat dipertanggung jawabkan keabsahanya. Ini lah yang sering kita sebut sebagai jasa penerjemah resmi. penerjemah ini berbeda 360’ dengan jasa penerjemah biasa dari sisi fungsi dan legalitasnya.
Lebih mengenal jasa penerjemah
Jasa penerjemah adalah orang atau lembaga yang menyediakan jasa untuk mentranslate teks atau dokumen dari suatu bahasa ke bahasa lain. Secara lembaga biasanya jasa penerjemah berbentuk CV dan mempunyai beberapa tenaga penerjemah dari masing-masing bahasa yang mempunyai sertifikat tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan legalitasnya.
Biasanya jasa penerjemah dimanfaatkan oleh orang-orang atau perusahaan yang hendak berurusan ke luar negeri. Misalnya WNI yang menikah dengan WNA, Mahasasiswa yang lanjut studi di luar negeri, perusaan yang terjun di pasar Internasional, orang yang hendak berwisata ke luar negeri, pengacara yang mengurus sengketa Internasional, dan lain sebagainya.
Jasa penerjemah Resmi
Penerjemah resmi atau jasa penerjemah tersumpah artinya adalah penerjemah yang mempunyai kewenangan untuk memberikan stempel tersumpah. Dia sudah mendapat legalitas berupa surat SK-Gubernur DKI Jakarta. Penerjemah resmi sangatlah berbeda dengan penerjemah biasa. Jika penerjemah biasa hanya dapat digunakan untuk keperluan-keperluan non-legal seperti tugas kuliah, keperluan artikel. Sedangkan penerjemah tersumpah atau jasa penerjemah resmi dokumen hasil terjemahanya dapat di gunakan untuk keperluan legal seperti persidangan, syarat pendaftaran beasiswa, syarat untuk menikah dengan WNA, kemudian untuk penerjemahan kontrak antar perusahaan.
Jasa Penerjemah Tersumpah Resmi dan Terpercaya
Layanan jasa penerjemah tersumpag semakin menjamur. Hal ini disebabkan sarjana-sarjana bahasa inggris atau mahasiswa bahasa Inggris yang secara personal memasarkan jasa penerjemah. ini merupakan angin segar dunia penerjemahan dimana kebutuhan jasa penerjemah yang semakin meningkat diimbangi kesadaran para akademis yang membuka layanan penerjemamh.
Namun, lagi-lagi kita harus kembali kepada persoalan legalitas. Penerjemah personal biasa yang belum mendapat sertifikasi tidak dapat digunakan untuk persyaratan administratif seperti dijelaskan diatas. Salah satu kantor pelayanan jasa penerjemah yang sudah menjadi langganan pengguna jasa penerjemah adalah Pro-Penerjemah. kantor ini sudah eksis membantu ratusan klien baik perusahaan maupun perorangan.
Bagi Anda, suatu saat memerlukan jasa penerjemah jangan lupa kantor jasa penerjemah tersumpah resmi terbaik dan terpercaya yaitu Pro-Penerjemah siap membantu Anda. Langsung saja hubungi hotline kami 0821-3439-0304, segera dapatkan penawaran terbaik dari kami.