Jasa Penerjemah Bahasa Korea Tersumpah dan Reguler

Jasa Penerjemah Bahasa Korea

Jasa penerjemah bahasa Korea merupakan layanan dari perorangan atau perusahaan untuk mengalih bahasa dari Indonesia ke Korea atau sebaliknya dengan tim translator profesional dan berpengalaman.

Untuk penerjemahnya terdiri atas dua jenis, yakni translator tersumpah dan reguler. Agar tidak bingung, berikut penjelasan lengkapnya.

Apa itu Jasa Penerjemah?

Apa Itu Jasa Penerjemah

Penerjemah adalah orang yang melakukan pekerjaan dengan mengalih bahasa dari satu bahasa ke bahasa lain.

Sedangkan, jasa penerjemah adalah seseorang atau perusahaan yang menyediakan layanan berupa mengalih bahasa dari bahasa Indonesia ke bahasa asing atau sebaliknya. Bahasa yang menjadi tujuan terjemahan juga beragam. Mulai dari bahasa internasional Inggris, hingga spesifik seperti Korea.

Sementara, jasa penerjemah Indonesia Korea adalah translator yang mengubah teks bahasa Indonesia menjadi bahasa Korea.

Umumnya, mereka juga menyediakan jasa penerjemah Korea Indonesia.

Jasa Penerjemah Tersumpah dan Nontersumpah

Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Inggris

Jasa translate ada dua jenis, yakni tersumpah dan reguler.

Penerjemah tersumpah adalah translator bersertifikasi bahasa resmi dan sudah lulus uji kualifikasi penerjemahan. Minimal nilai untuk bisa menjadi penerjemah yang pemerintah dan duta besar akui adalah 80 atau A. Sworn translator juga memiliki SK kerja.

Sedangkan jasa penerjemah reguler atau biasa, ini adalah layanan translate dari ahli bahasa yang penerjemahnya tidak perlu ikut tes khusus juga tidak ber-SK kerja untuk bekerja sebagai translator seperti jasa penerjemah tersumpah.

Baca Juga: Penting! Perbedaan Penerjemah Tersumpah Dan Tidak Tersumpah

Perbedaan Jasa Penerjemah Tersumpah dan Reguler

Penerjemah Tersumpah Terdekat di Medan

Karena jasa penerjemah ada dua jenis, keduanya pun memiliki sejumlah perbedaan. Perbedaan tersebut adalah.

1. Layanan dan Kualitas Pekerjaan

Dalam bekerja, translator sangat menjunjung tinggi kode etik, aturan yang berlaku, dan kualitas pekerjaan. Namun, jasa penerjemah tersumpah penerjemah Korea atau bahasa lain memiliki tanggung jawab lebih dalam kebenaran konten dokumen dan harus merahasiakan isinya.

Sementara hasil translate-nya diakui dan mempunyai kekuatan hukum sebab adanya stempel khusus yang menunjukkan legalitas dokumen di setiap lembarnya.

2. Perbedaan Pekerjaan

Umumnya, penerjemah tersumpah mengerjakan dokumen legal. Contohnya ijazah, akta kelahiran dan kematian, buku nikah, dan lain-lain.

Sementara nontersumpah lebih umum. Contoh menerjemahkan buku, ebook, artikel, bahan kuliah, dan lain-lain.

3. Pengguna Jasa

Pengguna jasa penerjemah dokumen adalah instansi, badan hukum seperti firma pengacara, pemerintah, dan lain-lain. Perusahaan juga kerap memanfaatkan jasa ini untuk dokumen resmi, seperti MOU, SOP, dan lain-lain.

Bagi individu, umumnya menggunakan layanan penerjemah tersumpah untuk kepentingan belajar atau bekerja di luar negeri.

Sedangkan pemesan reguler adalah masyarakat umum. Seperti pemilik website, penulis buku, dan lain-lain.

4. Tarif Jasa Penerjemah Bahasa

Kemudian, ongkos layanan.

Tarif penerjemah tersumpah lebih mahal. Namun, perbedaannya tidak terlalu jauh. Sekitar Rp40.000–Rp100.000.

Harganya dihitung per lembar dan tinggi rendahnya tergantung pada tingkat kesulitan terjemahan dokumen.

5. Tim

Bukan hanya ahli bahasa, tim penerjemah tersumpah juga berisi tim yang mengurus legalitas. Baik di dubes maupun Kemenkumham.

Sementara tim penerjemah reguler umumnya perorangan, seperti freelance translator Korea Indonesia.

Baca Juga: Jasa Translate Indonesia Ke Inggris Berkualitas

Jasa Penerjemah Indonesia ke Korea dan Sebaliknya

huruf huruf korea

Jasa penerjemah, baik tersumpah atau biasa, sama-sama mengerjakan pengalihan bahasa teks dari Indonesia ke bahasa asing atau sebaliknya.

Bahasa yang dilayani beragam. Salah satunya jasa penerjemah Korea ke Indonesia atau sebaliknya.

Para penerjemah ialah ahli bahasa sehingga hasil terjemahannya baik, bagus, rapi, dan tata bahasanya sesuai kaidah.

Bagi Anda yang membutuhkan translator bahasa Korea, Pro Penerjemah menyediakan layanan alih bahasa dari Indonesia ke Korea atau 13 bahasa lain dengan harga kompetitif dan layanan memuaskan. Tersedia juga layanan penerjemah tersumpah atau biasa.

Selain itu, Anda bisa menghubungi kapan saja. Untuk lebih fast response hubungi WhatsApp 0821-3439-0304. Melalui chat, Anda bisa konsultasi terkait proyek juga negosiasi harga apabila jumlah dokumen cukup banyak.

Jadi, Anda bisa menggunakan jasa penerjemah bahasa Korea tersumpah jika dokumen Anda berkaitan dengan legalitas, sedangkan jasa translator reguler lebih pas untuk pekerjaan skala pribadi atau umum.

Jasa Penerjemah Tersumpah Profesional