
tidak hanya sebagai jasa penerjemah tersumpah, Pro-Penerjemah juga menyediakan jasa legalisir dokumen. biasanya dokumen yang akan dilegalisir juga memerlukan terjemahan ke bahasa asing. legalisir dokumen semacam ini sangat dibutuhkan bagi siapa saja yang hendak keperluan ke luar negeri. yang biasa memanfaatkan jasa legalisir dokumen adalah
- WNI yang menikah
- keperluan study
- kerja Luar negeri