
Bila Anda hendak mengadu nasib di negeri orang, jangan buang waktu percuma dengan menyepelekan persyaratan dasar. Tanpa dokumen, maka tak ada pesawat, otomatis tak ada kesempatan. Alih-alih terus berkhayal, realistis saja, dan segera siapkan semua dokumen untuk kerja di luar negeri yang Anda perlukan.
1. Paspor

Paspor adalah salah satu dokumen yang diperlukan untuk kerja di luar negeri. Banyak pekerja awam yang mengira dengan KTP saja sudah cukup untuk terbang ke negara asing, tapi Anda tentu tahu ini salah, bukan?
Selain itu, meskipun ada yang berhasil diterima, tanda tangan kontrak kerja, bahkan tinggal berkemas-kemas, orang-orang ini tidak bisa melenggang ke mana-mana tanpa paspor. Jadi, segera bikin paspor Anda, tidak ada alasan untuk menunda-nunda.
2. Visa

Bagus jika Anda sudah punya paspor. Namun tidak cukup hanya dengan paspor, sebab visa adalah salah satu syarat dokumen kerja di luar negeri yang harus dipenuhi. Nah, Anda tidak boleh memakai sembarang visa. Visa turis tidak berlaku jika Anda berencana mencari pekerjaan. Artinya, Anda butuh visa kerja.
Setiap negara menggunakan istilah yang berbeda untuk jenis visa ini. Meskipun begitu, intinya sama: visa mengizinkan Anda untuk bekerja secara legal di negara tujuan.
3. KTKLN

Selain paspor dan visa, dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk kerja di luar negeri? KTLB atau Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri adalah salah satunya.
Kartu ini dibuat oleh BP2MI. Tanpa KTKLN, Anda harus berjuang seorang diri. Jika atasan Anda di luar negeri memperlakukan Anda dengan semena-mena atau bahkan menilep gaji Anda, hanya Anda yang bisa menolong diri sendiri.
Anda bisa mendaftar ke BP2MI melalui website resminya atau mengunjungi kantor terdekat. Kemudian, tuntaskan pelatihan untuk mengantongi KTKLN.
4. Surat Keterangan Kesehatan

Dokumen untuk bekerja di luar negeri yang satu ini tak kalah pentingnya dengan yang sudah-sudah. Tak ada satu pun negara yang berani merekrut karyawan yang berpotensi menularkan penyakit sejak hari pertama.
Oleh karena itu, penuhilah tanggung jawab Anda. Periksakan diri Anda dan dapatkan hasil tes tersebut. Biasanya Anda akan menjalani sejumlah prosedur berikut ini:
- Tes darah
- Tes urine
- Rontgen dada (untuk TB)
- Tes HIV
- Tes kehamilan (untuk negara dan pekerjaan tertentu)
- Pemeriksaan fisik umum
5. SKCK

Gampangnya, Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) membuktikan bahwa Anda bukan seorang kriminal. Itu saja tujuannya. Maukah Anda menggaji mantan narapidana untuk bekerja di rumah, kantor, atau pabrik Anda? Pasti tidak. Begitu juga calon atasan Anda.
Apakah proses pembuatan SKCK memakan waktu lama? Tidak juga. Asal dokumen lengkap, SKCK siap dalam hitungan hari. Selain itu, biayanya hanya sekitar Rp30.000-Rp50.000. Kunjungi Polsek atau Polres terdekat, dan petugas akan menginformasikan lebih lanjut.
6. Sertifikat Pelatihan

Katanya Anda sudah siap berangkat ke luar negeri untuk menjadi perawat, pekerja pabrik, atau asisten rumah tangga. Tapi nyatanya, Anda belum pernah ikut pelatihan resmi? Segera daftarkan diri Anda, khususnya yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang Anda minati.
Dari pelatihan ini, Anda akan belajar:
- Cara menjaga keselamatan diri
- Hak-hak Anda sebagai pekerja
- Cara menyelesaikan tugas dengan benar
- Cara menghindari risiko penipuan
- Tindakan korektif dalam keadaan darurat
7. Sertifikat Bahasa

Anda juga butuh sertifikat bahasa dari negara pilihan Anda. Jika Anda pergi ke Jepang, Korea, Jerman, ataupun negara lainnya, Anda diharapkan bisa memahami instruksi dasar dalam bahasa negara tersebut. Bukan paham, namun harus dibuktikan dengan sebuah sertifikat resmi.
Persyaratan ini juga berguna di luar urusan pekerjaan karena kemampuan bahasa menjamin keselamatan dan kebebasan Anda. Jadi, Anda pun akan lebih mudah bertahan hidup di luar sana.
Terakhir, pastikan semua dokumen untuk kerja di luar negeri sudah lengkap dan dialih bahasakan dengan benar. Itulah kunci sukses berkarier di kancah global. Butuh jasa penerjemah tersumpah? Kami siap membantu Anda dengan cepat dan akurat. Hubungi kami via WhatsApp untuk informasi lebih lanjut.