Globalisasi memaksa kita untuk beradaptasi pada regulasi-regulasi internasional yang terus berubah. Di era sekarang, kita dituntut untuk menjalin koneksi multi-nasional. Misalnya dalam hal bisnis, kita harus mengepakan sayap ke pasar internasional. Salah satu prasyaratnya adalah menyiapkan dokumen sesuai bahasa Negara yang dituju. Salah satu yang dibutuhkan untuk terjun ke pasar internasional adalah salah satunya jasa penerjemah surat perjanjian.
Surat perjanjian sifatnya sangat penting. Karena, ini memuat apa yang akan menjadi aturan untuk menjalankan kerjasama. Tidak semua perusahaan mempunyai sumber daya manusia yang mengusai banyak bahasa sehingga saat harus menyediakan dokumen berbahasa asing maka harus menggunakan jasa penerjemah tersumpah.





