
Setiap negara memiliki aturan tata bahasa tersendiri. Perlu waktu yang tidak singkat untuk memahami betul penggunaan aturan tata bahasa dan bukan sekadar menerjemahkan. Jika Anda dihadapkan dengan hal yang mengharuskan untuk berhubungan dengan hukum dan terjemahan, maka jasa penerjemah hukum akan menjawab kebutuhan Anda.
Apa saja yang ada di jasa penerjemah hukum dan bagaimana cara memilih jasa penerjemah hukum berkualitas? Yuk, simak pembahasan berikut ini!
Apa itu Legal Translation atau Penerjemah Hukum?

Umumnya, penguasaan bahasa asing yang paling mudah yaitu semi-formal (bahasa sehari-hari). Untuk hal ini, Anda bisa belajar melalui film, komik, dan lain-lain. Namun, ini tidak berlaku untuk penggunaan bahasa yang formal.
Dalam dokumen hukum, tentu perlu menggunakan bahasa yang baku. Isi dan maknanya pun harus sama persis, karena jika salah sedikit bisa jadi menimbulkan kesalahpahaman. Inilah fungsi dari Legal Translation.
Seorang penerjemah hukum harus sudah memiliki sertifikat resmi sebagai penerjemah tersumpah dari lembaga terkait. Sertifikat ini mengharuskan penerjemah mengikuti serangkaian tes kompetensi dengan standar minimal nilai 80.
Mereka yang sudah menjadi penerjemah tersumpah bisa menerjemahkan dokumen dengan kekuatan hukum seperti dokumen aslinya, tanpa harus menggunakan legalisir dari notaris.
Baca Juga: PPH Jasa Penerjemah: Rincian Pajak Dan Penjelasan Lengkap
Hal-Hal yang Harus diperhatikan saat Memilih Jasa Penerjemah

Perusahaan yang menyediakan jasa penerjemah hukum biasanya telah bersertifikasi. Agar tidak salah pilih, berikut adalah hal-hal yang harus Anda perhatikan saat memilih jasa penerjemah hukum profesional:
1. Berpengalaman dan Ahli
Mintalah portofolio dokumen apa saja yang sudah pernah dikerjakan. Perhatikan dokumen hasil terjemahannya, apakah sesuai dengan kebutuhan dokumen Anda.
Dari situ, Anda dapat melihat apakah keahlian seorang jasa penerjemah baik atau tidak. Pastikan juga ia adalah seorang yang ahli di bidang hukum untuk menghindari kesalahan penerjemahan teks hukum.
Baca Juga: Jasa Penerjemah Profesional Terbaik Di Indonesia
2. Pengetahuannya Luas dan Selalu Up to Date mengenai Hukum
Seorang penerjemah hukum yang berkualitas selain mengetahui tentang bidang keahliannya, ia juga harus mempunyai pengetahuan yang luas. Hal ini karena adanya perbedaan budaya di setiap negara.
Perbedaan budaya akan mempengaruhi ketentuan hukum. Perubahan ketentuan ini bisa terjadi kapan saja. Maka dari itu, seorang penerjemah hukum juga harus up to date dengan hukum yang berlaku selain di negara sendiri.
3. Cek Sertifikasi Penerjemah Tersumpah
Anda juga bisa cek sertifikasinya, Penerjemah tersumpah adalah seorang penerjemah yang sudah lulus sertifikasi uji dengan nilai grade A sesuai Permenkumham 4/2019.
Dokumen yang diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah tentu legal dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya
4. Menjamin Kerahasiaan Dokumen
Dokumen resmi yang diterjemahkan menggunakan jasa penerjemah tersumpah akan dianggap sebagai dokumen rahasia. Artinya, ini hanya diketahui oleh penyewa dan perusahaan jasanya saja.
Penting menjaga kerahasiaan dokumen apalagi jika dokumen yang diterjemahkan bersifat pribadi seperti akta, laporan audit perusahaan, dan lain-lain. Jika sampai bocor, pasti akan merugikan konsumen.
5. Tanggung Jawab terhadap Konsumen
Jika suatu saat dokumen penerjemah teks hukum ada yang salah, Anda bisa meminta pertanggungjawaban pada pihak penyedia jasa.
Hal ini sesuai dengan aturan UUPK (Undang-Undang Perlindungan Konsumen) pasal 7 huruf F dan G UU no 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Mintalah pertanggungjawaban secara kontraktual.
Setelah mengetahui cara untuk memilih jasa penerjemah hukum profesional, segera selesaikan kebutuhan Anda, jangan sampai ditunda lagi. Coba hubungi jasa penerjemah milik Pro Penerjemah. Kualitas kami sudah terjamin dan penyediaan jasanya pun beragam bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan.
Yuk, segera konsultasi kebutuhan Anda bersama jasa penerjemah hukum, Pro Penerjemah melalui email atau Whatsapp.