Jasa penerjemah dokumen legal menjadi pilihan masyarakat sekalipun kini sudah banyak aplikasi penerjemah. Jasa ini akan masih tetap diminati dan dicari karena grammar dan pemilihan kata yang digunakan disesuaikan dengan konteks pembahasan yang berlaku saat ini.
Meskipun teknologi aplikasi penerjemah saat ini sudah canggih, sayangnya penggunaan grammar yang digunakan terkadang masih belum sempurna.
Jika Anda menggunakan aplikasi penerjemah untuk menerjemahkan dokumen legal dan penting, tentu itu bukanlah pilihan yang tepat.
Maka dari itu, Anda perlu menggunakan jasa penerjemah yang legal sebagai salah satu penyedia jasa sworn translation untuk kepentingan dokumen resmi Anda.
Pentingnya Jasa Penerjemah Dokumen Legal
Saat ini setidaknya ada sekitar 7.151 bahasa di dunia yang masih aktif digunakan hingga kini, termasuk bahasa Inggris yang saat ini paling banyak digunakan dan dikuasai oleh sebagian besar orang di dunia.
Sayangnya, tidak banyak orang yang bisa menguasai bahasa tersebut dengan baik, apalagi jika berhubungan dengan penerjemahan.
Untuk itulah kehadiran jasa penerjemah, baik yang resmi atau yang tidak resmi sangat berarti untuk mengatasi keterbatasan tersebut.
Perbedaan jasa penerjemah resmi dan tidak resmi terletak pada kualitas penerjemahnya. Jika jasa penerjemah yang sudah resmi, umumnya memiliki penerjemah tersumpah yang bisa mengerjakan berbagai dokumen biasa dan dokumen legal.
Hal ini tentunya menguntungkan terutama bagi pegawai instansi pemerintahan dan pebisnis. Karena dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah yang sudah tersertifikasi, maka hasil terjemahan tidak akan mengandung salah arti dan bisa dikerjakan dengan cepat dan tepat waktu.
Berbeda halnya dengan penerjemah tidak resmi yang seringnya memilih menggunakan bantuan teknologi dan lupa akan memperhatikan kandungan literal pada dokumen legal yang imbasnya mengarah pada lost in translation.
Padahal, dokumen legal sendiri biasanya memerlukan perlakuan khusus dengan memperhatikan konteks, grammar dan pemilihan kata yang sesuai dengan konteks yang ada pada dokumen tersebut.
Sebagai gambaran, beberapa contoh dokumen legal diantaranya kontrak kerjasama antar perusahaan, akta kelahiran, surat perjanjian, dokumen pernikahan, dokumen kepemilikan kekayaan, ijazah pendidikan, akta notaris, surat warisan, maupun dokumen lainnya yang beredar di lingkungan firma hukum.
Penggunaan istilah dalam hukum yang seringkali membingungkan, tapi tak perlu khawatir, karena penerjemahan istilah hukum bisa diatasi dengan mudah oleh penerjemah tersumpah.
Di samping itu, penerjemah tersumpah juga akan memastikan format dokumen sesuai dengan aslinya sebagai bentuk profesionalitasnya supaya mudah disetujui oleh pejabat yang berwenang.
Mereka akan mempertahankan tata letak atau format dokumen sebagaimana aslinya. Misalnya konten tabel, grafik, goresan pinyin untuk padanan bahasa Mandarin dan sebagainya.
Pro-penerjemah, Jasa Penerjemah Dokumen Legal Andalan
Berikut beberapa alasan mengapa Pro-penerjemah adalah solusi yang tepat untuk membantu menangani alih bahasa dokumen legal Anda.
1. Perusahaan Resmi Tercatat
Untuk meningkatkan kredibilitas perusahaan, kami telah memiliki kantor sendiri yang bisa Anda kunjungi di Jakarta Selatan. Perusahaan kami juga memiliki izin operasi yang tercatat secara resmi dan diakui oleh pemerintah.
2. Layanan Prima
Kami menyadari bahwa kebutuhan penerjemahan bisa terjadi kapan pun. Untuk itu, kami membuka layanan customer service yang buka 24 jam untuk keperluan penerjemahan yang bersifat mendadak dan segera.
3. Tenaga Ahli
Pro-penerjemah diisi oleh para penerjemah tersumpah yang telah mengantongi sertifikasi HPI atau Himpunan Penerjemah Indonesia.
Tim kami yang terdiri dari para ahli penerjemahan, memiliki pengetahuan mendalam sesuai dengan masing-masing bahasa yang mereka kuasai. Untuk itulah, Anda tidak perlu ragu dengan kualitas hasil terjemahan kami.
4. Stempel Resmi
Stempel atau cap resmi yang dibubuhkan pada dokumen legal hasil terjemahan akan memudahkan dokumen tersebut diterima dimana saja, termasuk untuk kebutuhan administrasi negara.
Sebagai jasa penerjemah profesional, Pro-penerjemah yang didukung para profesional akan memberikan cap resmi pada dokumen legal yang sudah diterjemahkan.
Misalnya Anda akan mengurus dokumen pernikahan dengan WNA. Nah, dengan adanya cap resmi tersebut, maka Anda tidak akan kesulitan mengurus dokumen tersebut di beberapa instansi pemerintah.
5. Multi Bahasa
Saat ini, semua orang di berbagai belahan dunia bisa saling berkomunikasi dengan mudah. Kesepakatan kerjasama bisnis dan pertemanan juga bisa dengan mudah dilakukan.
Meskipun begitu, kontrak kerjasama yang terjalin antara dua negara terkadang ditulis dengan dua bahasa. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan proses administrasi.
Untuk membantu kelancaran proses administrasi Anda, kami menyediakan beragama pilihan jasa konversi bahasa. Beberapa diantaranya adalah bahasa Inggris, bahasa Mandarin, bahasa Arab, bahasa Perancis, bahasa Rusia, bahasa Jepang dan sebagainya.
Untuk informasi lebih lengkapnya, silakan hubungi nomor WhatsApp kami di 0821 3439 0304.
6. Hasil Akurat
Pemilihan kata dalam proses penerjemahan tidak boleh sembarangan. Karena tidak semua kata bisa diterapkan pada semua konteks pembahasan.
Misalnya, Anda akan menerjemahkan dokumen legal. Maka penggunaan dan pemilihan kata yang digunakan oleh penerjemah juga disesuaikan dengan isi dokumen tersebut.
Tak hanya itu saja, penerjemah juga wajib mengetahui istilah-istilah yang biasa digunakan dalam bidang hukum tanpa mengesampingkan penggunaan grammar.
Sebagai jasa penerjemah tersumpah yang sudah berpengalaman menerjemahkan berbagai dokumen legal, tim kami sudah menguasai berbagai istilah-istilah hukum yang terdapat pada dokumen legal instansi pemerintah dan kesepakatan kerjasama perusahaan antar dua negara atau lebih.
7. Kerahasiaan Terjaga
Sebagai penerjemah tersumpah yang telah berpengalaman, kami sadar betul dengan adanya NDA untuk menjaga kerahasiaan dokumen sensitif perusahaan Anda.
Kami tidak akan menjual informasi sensitif atau pun membicarakannya dengan pihak luar karena kami memiliki sumpah tersendiri untuk melindungi klien dari ancaman kebocoran data.
8. Gratis Revisi
Upaya lain untuk memanjakan pelanggan kami adalah memberikan layanan revisi secara cuma-cuma. Kami siap untuk merevisi hasil terjemahan jika dirasa kurang sesuai.
Sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan ongkos lebih untuk mendapatkan hasil terjemahan yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan Anda.
9. Harga Kompetitif
Terdapat aturan baku dari HPI untuk tiap-tiap harga jasa penerjemah yang dikeluarkan oleh pemerintah. Namun mengingat kebutuhan tiap perusahaan seringkali berbeda, kami memberikan kelonggaran dengan menawarkan kustomisasi harga yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan.
10. Lokasi Kantor Jelas
Bagi Anda yang penasaran dengan lokasi kantor kami, Anda bisa berkunjung ke Jl. Rasuna Said X2, Kav.6, 12th Floor, Jakarta Selatan di jam kerja. Anda bisa memeriksa, mengunjungi langsung dan membuktikan sendiri bahwa Pro-penerjemah adalah jasa penerjemah yang legal dan bisa Anda percaya sebagai penerjemah dokumen legal.
Hubungi Jasa Pro-penerjemah untuk Penerjemahan Dokumen Legal
Pro-penerjemah mampu menerjemahkan berbagai dokumen penting dan legal. Tidak hanya itu, kami juga menyediakan layanan legalisir dokumen hingga jasa interpreter.
Jika Anda ingin menggunakan jasa penerjemah dokumen legal kami, mari ikuti beberapa langkah-langkah berikut ini.
- Hubungi customer service kami.
- Kirim dokumen melalui email maupun nomor WhatsApp kami.
- Beri informasi detail mengenai pengerjaan yang perlu kami selesaikan, tenggat waktu pengumpulan, maupun instruksi-instruksi khusus lainnya.
- Anda akan mendapatkan invoice.
- Lakukanlah pembayaran di muka (DP) supaya penerjemahan bisa segera diselesaikan.
Setelah Anda mengikuti langkah-langkah di atas, kami akan menyelesaikan pekerjaan kami sesuai dengan tenggat waktu yang sudah disepakati.
Hasil terjemahan kami cepat dan akurat, serta dilengkapi dengan stempel basah dan tanda tangan penerjemah tersumpah (sworn translator) secara resmi. Jadi, jangan ragu untuk menggunakan jasa penerjemah dokumen legal kami. Untuk informasi lainnya, segera hubungi kami di 0821 3439 0304 atau dengan mengunjungi laman website kami disini.